Apa itu PKG ?
18.12 Posted In informasi Edit This 0 Comments »
Sebenarnya awal tahun 2013 sepertinya menjadi “Hari Besar” bagi semua guru di Indonesia.
Pasalnya, mulai 1 Januari 2013, dunia pendidikan, khususnya sekolah,
akan memberlakukan sebuah sistem baru, yakni Penilaian Kinerja Guru
(PKG). Penilaian ini sudah diatur dalam Permendiknas No. 35 tahun 2010
tentan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya. Lalu, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang
diberlakukannya PKG ini?
Dalam dunia pendidikan, khususnya sekolah, guru merupakan elemen
paling penting. Mengapa? Semua hal yang berkaitan dengan pendidikan,
mulai dari kurikulum pendidikan, biaya pendidikan, sarana dan prasarana
pendidikan, serta hal lain yang berkaitan dengan dunia pendidikan akan
menjadi tidak berarti jika interaksi guru dan peserta didik tidak
berjalan dengan baik. Bagaimanapun juga, interaksi yang baik antara guru
dan peserta didik ini merupakan esensi dari sebuah pembelajaran.
Tugas dan peran guru dalam mentranformasikan segala input pendidikan
sangatlah vital. Bahkan, saking vitalnya tugas dan peran guru ini
membuat banyak kalangan, terutama pakar pendidikan yang menilai bahwa
perubahan kualitas pendidikan hanya akan tercapai jika kualitas gurunya
ditingkatkan. Namun sayang, saat ini masih sangat sulit untuk mengetahui realita tentang seberapa berkualitasnya seorang guru.
Jangankan mengetahui kualitas seorang guru secara pasti, untuk mendapatkan data real terkait performa
guru di hadapan peserta didik pun tidaklah mudah. Bahkan, seorang
kepala sekolah dan pengawas yang notebene kerap melakukan penilaian
tidak pernah mendapatkan hasil yang akurat. Ini terjadi karena dalam kultur budaya Indonesia, kinerja guru ini masih sangat tertutup.
Contoh kasus, ketika seorang kepala sekolah atau pengawas hendak
melakukan penilaian terhadap seorang guru, biasanya guru tersebut akan
menampilkan performa terbaiknya di hadapan peserta didik. Semua
persiapan terkait instrumen dan pelaksanaan pembelajaran akan
dipersiapkan dengan maksimal. Selesai pengawasan, mungkin guru tersebut
akan kembali memperlihatkan performa yang biasa-biasa saja. Bahkan, tak
jarang guru melaksanakan proses pembelajaran dengan tanpa persiapan dan
antusiasme yang maksimal.
Melihat dari latar belakang yang sudah diuraikan tadi, dapat ditarik
sebuah simpulan bahwa PKG merupakan sebuah hal yang benar-benar harus
diperhatikan dengan serius.
Bahkan, bisa dibilang PKG ini sudah menjadi sebuah keharusan yang tidak
boleh ditunda-tunda oleh kepala sekolah atau pengawas pendidikan.
Penilaian ini merupakan salah satu kompetensi yang benar-benar harus
dikuasai pengawas pendidikan, khususnya sekolah, karena PKG merupakan
bagian dari kompetensi evaluasi pendidikan. Lalu, apa saja yang harus
dikuasai pengawas agar bisa melakukan PKG?
Seorang pengawas tentunya tidak boleh gegabah dalam memberikan PKG
ini. Terdapat beberapa kemampuan yang harus dikuasai pengawas agar dapat
memberikan PKG dengan tepat. Adapun kemampuan tersebut meliputi hal-hal
berikut.
- Memahami lingkup variable yang akan dinilai, terutama terkait penguasaan kompetensi professional guru.
- Mempunyai susunan instrumen atau standar penilaian guru.
- Memiliki data akurat beserta hasil analisisnya terkait performa guru dalam proses pembelajaran.
- Membuat penilaian akhir atau sebuah simpulan tentang kinerja guru yang diawasinya.
Tujuan Penilaian Kinerja Guru
Sebagian kalangan ada yang menganggap PKG ini merupakan sebuah bentuk
sangsi terhadap kemampuan guru, terutama yang sudah memiliki sertifikat
profesi. Padahal, anggapan tersebut tidaklah benar. PKG dilakukan untuk
meningkatkan kemampuan penguasaan kompetensi guru dan mengembangkan
kinerja keprofesiannya. Selain itu, hasil dari PKG ini pun diperlukan
untuk kenaikan pangkat dan golongan guru yang bersangkutan.
Dengan demikian, guru tidak perlu khawatir apalagi takut dengan adanya pemberlakukan sistem
PKG ini. Toh, pengawasan terhadap kinerja guru bukanlah hal yang asing
mengingat hal ini sudah sering dilakukan oleh kepala sekolah dan
pengawas sekolah. Sekalipun hasil penilaian yang didapat masih kurang,
para guru tidak lantas akan dikeluarkan dari sekolah. Guru-guru yang
ternyata mendapat hasil penilaian kurang, justru akan diikutsertakan
diklat atau pelatihan guna mengembangkan kemampuannya.
Instrumen Penilaian Kinerja Guru
Instrumen tentang PKG ini telah dibuatkan buku khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (Kemendibud, 2012)
Dalam buku itu, Anda bukan hanya akan mendapatkan istrumen PKG, tapi
masih banyak hal lainnya yang berkaitan dengan sistem PKG ini, seperti
data penilaian, landasan PKG, tahapan dan pengendalian PKG, dan
kisi-kisi PKG. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan gambaran tentang
peta kompetensi, rubric PKG, serta contoh perhitungan angka kredit
penilaian kinerja yang diperoleh setiap tahunnya.
Nah, itulah pembahasan seputar PKG yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2014. Semoga dengan adanya
pemberlakuan sistem PKG ini, kinerja semua guru dapat semakin meningkat. Khususnya di Kecamatan Trawas tercinta ini.
0 komentar:
Posting Komentar